Standar
Kompetensi : Memahami saling
keter gantungan dalam ekosistem.
Kompetensi Dasar :
Mengaplikasikan peran manusia dalam pengelolaan lingkungan untuk mengatasi
pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Tujuan : Siswa mampu :
1.
Menyebutkan akibat dari penebangan hutan secara
liar.
2.
Menjelaskan penyebab dan efek polusi air serta
tanah.
3.
Menjelaskan penyebab dan efek polusi udara.
4.
Mengusulkan penanggulangan pencemaran secara
administratif.
5.
Menyebutkan contoh peran individu dan masyarakat
dalam mencegah pencemaran lingkungan.
A. Pengertian lingkungan
Lingkungan adalah segala
sesuatu yang berada disekitar kita baik itu benda mati maupun benda hidup.
Sedangkan lingkungan hidup adalah suatu wadah atau tempat dimana didalamnya
terdapat segala makhluk hidup maupun benda-benda tak hidup yang membangun
hubungan saling terkait termasuk perilaku manusia.
Menurut Otto Sumarwoto
(1989) lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya dan
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang
memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lainnya.
Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi 2
bagian yaitu :
1.
Lingkungan biotik, segala makhluk hidup mulai
mikroorganisme sampai tumbuhan tingkat tinggi, dan hewan termasuk didalamnya
manusia. Lingkungan biotik bisa juga dikatakan lingkungan organik.
2.
Lingkungan abiotik, segala kondisi hidup yang
terdapat disekitar makhluk hidup yang bukan organisme hidup, antara lain
batuan, tanah, mineral dan udara. Lingkungan abiotik bisa juga disebut
lingkungan anorganik.
B. Pencemaran Lingkungan
Tidak dapat disangkal
lagi bentuk kehidupan baik pada manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan organisme
yang lain akan saling membutuhkan dan mempengaruhi satu sama lain dalam
interaksi yang unutk dalam tanah, air, dan udara. Hubungan timbal balik antara
suatau organisme tadi dengan lingkungannya disebut dengan ekosistem.
Manusia merupakan salah
satu komponen dari ekosistem yang seolah-olah terpisah dari interaksi antara
benda-benda dengan makhluk lainnya. Dewasa ini banyak zat-zat sintesis yang
dibuat manusia untuk mengatasi segala macam masalah hidupnya yang kemudian
membuangnya ke lingkungan yang menunjukkan ketidakseimbangan yang disebut pencemaran.
Pencemaran adalah
masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen
lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi)
air atau udara oleh kegiatan manusia dan
proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Pencemaran lingkungan
meliputi pencemaran tanah , pencemaran air, dan pencemaran udara.
1.
Pencemaran tanah
Tanah
merupakan tempat tinggal dan aktivitas kehidupan baik manusia maupun hewan dan
tumbuh-tumbuhan, serta mikroorganisme sehingga tanah merupakan salah satu
komponen yang dapat menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
a.
Pencemaran tanah secara langsung
-
Pembuangan limbah rumah tangga
-
Pembuangan limbah industri
-
Limbah pertanian
b.
Pencemaran tanah secara tidak langsung
Didalam tanah ada kehidupan mikroorganisme
yang terjalin secara harmonis dengan air dan udara. Apabila air dan udara
tercemar oleh penggunaan bahan bakar industri, penggunaan obat pemberantas hama
tanaman yang berlebihan.
Penyebab terjadinya pencemaran
tanah antara lain sebagai berikut :
a.
Salinitas, yaitu menjadi asinnya air tanah
sehingga menyebabkan tanah tidak baik untuk tanaman.
b.
Pemberian DDT yang berlebihan pada tanaman dapat
mencemari tanah pertanian. DDT dapat membunuh mikroorganisme sebagai bakteri pembusuk
sehingga sisa-sisa organisme dalam tanah tidak cepat terurai menjadi
mineral-mineral untuk diisap akar tanaman.
c.
Zat-zat kimia yang tidak larut dalam air yang
berasal dari limbah plastik.
d.
Pembuangan ampas kimia dan kertas/plastik bekas
pembungkus botol bekas, juga menyebabkan terjadinya pencemaran tanah.
2.
Pencemaran air
Air
merupakan bahan yang sangat vital bagi kehidupan semua makhluk hidup karena
kita tak dapat hidup tanpa air. Aiar merupakan kebutuhan yang paling mutlak
karena aiar banyak digunakan oleh manusia. Air bersih adalah air yang jernih,
tidak berbusa tidak berwarna, tidak berbau dan enak rasanya serta bebas dari
kuman. Pencemaran air meliputi masuknya gas, cairan, padatan kedalam air
sehingga dapat menimbulkan gangguan atau bahaya bagi kesehatan.
Ada lima macam pencemaran air yaitu :
1.
Limbah industri, limbah rumah tangga, dan
kotoran hewan.
2.
Bakteri parasit dan virus.
3.
Mineral dan zat organik.
4.
Sediman yang berasal dari erosi, zat radio aktif
dan air buangan yang panas.
5.
Zat hara tanaman (garam, nitrat, dan fosfat).
Penyebab
terjadinya pencemaran air antara lain sebagai berikut :
a.
Terjadinya pembusukan yang berlebihan di
perairan akan menyebabkan terjadinya penimbunan senyawa sperti nitrat (NO3)
yang dapat membahayakan makhluk hidup.
b.
Tempat sampah organik yang dibuang kekolam,
parit atau sungai akan mengalami pembusukan yang menyebabkan hewan air seperti
ikan dan udang tidak dapat hidup.
c.
Pembuangan limbah industri yang mengandung logam
berat kesungai dan laut.
d.
Pembuangan limbah rumah tangga.
e.
Sisa pupuk dan racun dari usaha pertanian.
f.
Tumpahan minyak dari kapal tanker dilautan.
3.
Pencemaran udara
Pencemaran udara dapat
terjadi karena adanya zat-zat pencemar
yang ada dalam udara, baik yang berupa gas, maupun partikel, partikel padat.
Pencemaran udara dapat diklasifikasikan menjadi dua macam berdasarkan sifat
sumber pencemaran sebagai berikut :
a.
Pencemaran uadar alamiah, yaitu pencemaran yang
disebabkan oleh aktivitas alam, misalnya letusan gunung api, tiupan angin
terhadap lahan terbuka yang berdebu, serta beberapa tanaman yang menghasilkan
serbuk sari yang dapat membahayakan penderita asma
b.
Pencemaran udara, yang berasal dari aktivitas
manusia antara lain:
1.
Pembakaran bahan bakar untuk menghasilkan energi
panas dan tenaga.
2.
Emisi dari kendaraan motor yang menggunakan
bensin, solar, dan minyak tanah.
3.
Buangan gas, debu, panas, dan suara dari lokasi
industri seperti industri kimia, peleburan besi baja, pabrik semen, pembuatan
batu bara dan pembangkit tenaga listrik.
4.
Kecelakaan-kecelakaan yang kadang resikonya
justru lebih besar seperti kebakaran hutan, kebocoran pabrik pestisida, dan
kebocoran PLTN.
Pencemaran
udara oleh pabrik
C. Pelestarian Lingkungan Hidup
1.
Melakukan roboisasi pada hutan-hutan gundul
akibat penebangan liar.
2.
Diadakan pengelompokan pembuangan sampah sesuai
dengan jenisnya sehingga sampah organik, misalnya kertas atau sisa makanan
dapat di daur ulang menjadi kompos.
3.
Pemberian penyuluhan kapada masyarakan oleh
instansi terkait.
4.
Melakukan pelestarian hutan, antara lain dengan
perencanaan pengelolaan hutan yang baik. Hal ini dapat dilakukan dengan
pembuatan hutan lindung, hutan produksi, hutan rekreasi, dan hutan perkebunan
dalam rangga pencegahan terjadinya erosi dan bahaya banjir serta pemeliharaan
kesuburan tanah.
5.
Melakukan tindakan yang tegas terhadap perusakan
lingkungan sesuai dengan undang-undang No. 4 Thun 1982 tentang
Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengolahan Lingkungan Hidup.
6.
Air sungai harus dijaga kebersihannya agar tidak
tercemar, karena sungai merupakan tempat hidup berbagai jenis ikan dan binatang
air, disamping untuk usaha perikanan, irigasi, dan sebagai sumber air bagi PAM
(Perusahaan Air Minum).
7.
Pengurangan intensitas limbah rumah tangga dan
pabrik-pabrik.
8.
Mewajibkan semua industri untuk memiliki dan
menggunakan alat pengelolaan limbah cair (water
treatment) sebelum membuang limbahnya agar tidak mencemari air tanah, air
sungai, air danau, dan air laut.
9.
Pembatasan gas emisi dari kendaraan bermotor dan
pabrik.
10. Menggunakan
serta penerapan teknologi-teknologi baru yang lebih ramah lingkungan.
D. Rangkuman
1.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada
disekitar kita baik itu benda mati maupun benda hidup.
2.
Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi 2
bagian yaitu lingkungan biotik lingkungan abiotik.
3.
Pencemaran adalah
masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi)
air atau udara oleh kegiatan manusia dan
proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
4.
Pencemaran dapat dibedakan menjadi pencemaran
tanah, pencemaran air, dan pencemaran udara.
Soal
Latihan
- Jelaskan dampak dari penebangan hutan secara liar oleh manusia dan upaya mengatasinya.
- Jelaskan pengertian lingkungan hidup menurut pendapat anda!
- Sebutkan beberapa contoh pencemaran lingkungan air dan tanah oleh tangan manusia serta upaya penanggulangannya!
- Sebutkan penyebab dan dampak dari pencemaran udara!
DAFTAR
PUSTAKA
Endarto. Danang. Sarwono. Singgih Prihadi. 2009. Geografi. Jakarta : Pusat Perbukuan
DEPDIKNAS.
Tim Dosen. 2009. Pengetahuan
Lingkungan. Makassar : Universitas Hasanuddin.
2 komentar:
Makasih atas inform
tks ea om
harga alat geolistrik air tanah
Posting Komentar